LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com – Hanya hitungan bulan jelang digelarnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh, tiba-tiba gejolak muncul di internal pemgurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Limapuluh Kota.
Hal itu terjadi akibat ketidakpuasan kader partai berlambang Ka’bah itu terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PPP Kabupaten Limapuluh Kota, Emrizal Jalinus yang melakukan manuver politik terkait siapa yang nantinya akan diusung PPP sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati.
Terungkapnya gejolak ini saat sejumlah pengurus dan kader melakukan pertemuan dan pernyataan sikap agar PPP Kabupaten Limapuluh Kota mengusung kader sendiri dalam pemilihan Bupati-Wqkil Bupati pada Pilkada yang akan digelar 27 November 2024.
Pernyataan sikap itu dilakukan di kantor DPC PPP di Jalan Mr. Syafruddin Prawiranegara KM 7 Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kamis siang 11 Juli 2024.
Selain sejumlah pengurus PPP dan kader, pernyataan sikap itu juga dihadiri tokoh senior partai PPP, Datuak Novi. Dalam pertemuan dan pernyataan sikap yang tidak dihadiri Ketua DPC PPP itu, sejumlah pengurus dan kader PPP meminta agar pengurus DPW maupun DPP PPP mengusung kader sendiri dalam Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota.
” Pada hari ini, Kamis tanggal 11 Juli 2024 kami hadir di DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota untuk mendukung kader PPP maju sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota,” ucap Afdal, Ketua PAC PPP Kecamatan Akabiluru memimpin pembacaan pernyataan sikap yang juga dihadiri Sekretaris DPC PPP, Kabupaten Limapulub Kota, Muslim.
Lebih jauh Afdal mengatakan bahwa, pernyataan sikap tersebut dilakukan karena kader PPP yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota tidak mau lagi seperti Pilkada sebelumnya, sebab tidak ada komitmen dan kepastian yang didapat partai PPP.
” Seperti kita ketahui dari beberapa Pilkada sebelumnya, kita melihat tidak ada komitmen dan kepastian yang didapat partai PPP,” ucapnya.
Diantaranya yang ikut mendukung dalam pernyataan sikap tersebut, 13 pimpinan PAC di Kabupaten Limapuluh Kota, Sekretaris PPP dan Datuak Novi sebagai tokoh senior PPP.
Sementara terkait tidak hadirnya Ketua DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota dalam pernyataan sikap itu, Afdal membantah mereka berbeda sikap dengan Ketua DPC PPP terkait pernyataan sikap itu.
” Kita sangat serius mendukung majunya kader dalam Pilkada. Bukan berbeda sikap dengan tidak hadirnya Ketua DPC PPP hari ini. Beliau sedang ada tugas lain untuk menyerap aspirasi.”tambahnya.
Lebih jauh Afdal menyebutkan bahwa pernyataan sikap tersebut juga dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran kader melihat perkembangan perpolitikan di Kabupaten Limapuluh Kota yang sangat dinamis.
” Ini juga sebagai bentuk kekhawatiran kader melihat perkembangan perpolitikan di Kabupaten Limapuluh Kota yang sangat dinamis.
Sebelumnya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai PPP Kabupaten Limapuluh Kota juga membuat dan menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan tertanggal 3 Juli 2024 menyatakan bahwa pengurus PPP PAC se-Kabupaten Limapuluh Kota dan tokoh-tokoh partai menyatakan sepakat untuk mendukung kader PPP (1. Emrizal Jalinus, 2. Asrul serta 3. Chairil Chan) untuk maju sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2024.
Di Kabupaten Limapuluh Kota untuk maju dalam Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 nanti, partai politik ataupun gabungan partai politik minimal harus memiliki 7 kursi di DPRD hasil Pileg 14 Februari lalu untuk bisa mendaftarkan calon Bupati-Wakil Bupati ke KPU, sementara Partai PPP mempunyai atau meraih 3 kursi di DPRD Kabupaten Limapukuh Kota. (ds)