35 Anggota DPRD Limapuluh Kota Periode 2024-2029 Akan Ucapkan Sumpah dan Janji Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD

LIMAPULUH KOTA, Nuansa Politik.com-
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota terpilih pada Pemilu 17 April 2024 lalu, akan mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna istimewa DPRD yang akan dilaksanakan di aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Bukik Limau Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa 6 Agustus 2024.

Undangan untuk mengikuti prosesi pengucapan sumpah dan janji terhadap 35 anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan 2024-2029  itu, sudah beredar kepada masyarakat dan berbagai lembaga/ instansi pemerintah, pimpinan TNI/POLRI,  partai politik,Ormas, dan tokoh masyarakat.

Adapun rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota selain mendengarkan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati,  sekaligus membacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD.

Bersamaan dengan penandatangan berita acara sumpah dan janji anggota DPRD, pada rapat paripurna istimewa tersebut juga diumumkan pimpiman sementara DPRD sekaligus serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga akan disampaikan sambutan pimpinan sementara DPRD dan sambutan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *