Wawako Elzadaswarman Tinjau Pasar Pabukoan Payakumbuh

Payakumbuh, Nuansapolitik.com

Walikota Payakumbuh diwakili Wakil Walikota Payakumbuh, Elzadaswarman ingatkan ratusan pedagang di Pasar Pabukoan Jalan Sutan Usman (Samping RM. Asia Baru) Jalan Soekarno-Hatta Pusat Kota Payakumbuh untuk tidak hanya mencari keuntungan dengan menjual berbagai jenis makanan dan minuman di Pasar Pabukoan, pedagang diingatkan untuk tidak menggunakan bahan tambahan pangan, zat pewarna yang dilarang dan berbahaya untuk makanan.
Pedagang juga diingatkan untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan serta ketertiban di Pasar. Hingga saat ini kesadaran pedagang di Kota Payakumbuh khususnya di Pasar Pabukoan terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Payakumbuh saat meresmikan Pasar Pabukoan Kota Payakumbuh, Sabtu sore 1 Maret 2023.

” Pasar Pabukoan merupakan ciri khas kita di Sumatera Barat, kita ingatkan pedagang atau pelaku UMKM di Kota Payakumbuh khususnya Pasar Pabukoan, jangan hanya mencari keuntungan. Tetap perhatikan kesehatan dan keamanan makanan yang dijual,” ucap Walikota Payakumbuh diwakili Wakil Walikota, Elzadaswarman.

Lebih jauh mantan Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh itu menyebutkan, makanan-minuman yang dijual oleh pedagang diharap membangun kesehatan dan tidak merugikan.

” Makanan atau minuman yang dijual kita harapkan dapat membangun kesehatan masyarakat dan tidak merugikan. Kepada pembeli atau masyarakat kita juga ingatkan untuk selektif dalam memilih makanan,” tambahnya.

Jika masyarakat mendapati makanan atau minuman yang diragukan kesehatannya, diimbau untuk melapor atau memeriksa di Mobil Keliling Balai POM yang ada di Kawasan Pasar Pabukoan.

” Jika mendapati makanan atau minuman yang diragukan kesehatannya, masyarakat bisa melapor atau melakukan pemeriksaan di Mobil Keliling Balai POM. Sebab makanan yang akan kita konsumsi harus memenuhi kategori enak, memenuhi kalori serta sehat.” Tutupnya.(Rdo)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *