LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com –
Pleno rekapitulasi dukungan verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota Rabu (10/7/2024) menetapkan, dari total seluruh syarat dukungan yang diajukan bakal calon Bupati-Wakil Bupati perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yakni sebanyak 26528 dukungan, ternyata dari hasil verifikasi faktual pertama KPU Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan 9950 atau 40,05 persen dukungan yang Memenuhi Syarat atau MS.
Bacalon Bupati Ferizal Ridwan yang diminta komentarnya terkait hasil pleno rekapitulasi dukungan verifikasi faktual pertama yang digelar KPU Kabupaten Limapuluh Kota tersebut menyatakan, pihaknya optimis mampu melakukan perbaikan sampai pada batas waktu yang ditetapkan yakni 13 s/d 17 Juli 2024 untuk kemudian akan dilakukan tahap verifikasi ke dua baik fermin maupun verpak.
” Insyaallah kita akan memasukan dukungan pada perbaikan ke dua yakni dua kali lipat dari kekurangan minimal, ” ujar mantan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Diakui Ferizal Ridwan, banyaknya Tidak TMS atau Tidak Memenuhi Syarat terhadap verifikasi faktual pertama yang dilakukan KPU Kabupaten Limapulub Kota, antara lain penyebanya adalah pendukung mencabut dukungan, meninggal dunia, ganda indentik, tidak ditemukan waktu verfak dan pendukung pindah alamat dan berganti status.
Namun demikian, ulas Ferizal Ridwan, untuk bisa lolos sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Limapukuh Kota pada Pilkada 2024, pihaknya telah mempersiapkan dan mempunyai stok dukungan sebesar 40.000 lagi, dan saat ini tengah dikondisikan untuk bisa masuk ke Silon 61920 dukungan untuk menutupi kekurangan yakni 14,879.
Menurut Ferizal Ridwan TMS tersebut sebagian besar disebabkan tidak dapat ditemui karena pendukung berada diluar daerah tak di rumah, (38,2%) faktor kegandaan identik,(34%) faktor pendukung pindah domisili, (11%) ganti status, (6,2%) dan pendukung mencabut sukungannya (6,6%) dan lainnya (4%)
” Kami hakkul yakin, 99,9% lolos dan mampu melewatinya dan lolos sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati yang akan di tetepkan 19 Agustus 2024, ” ungkap Ferizal Ridwan.
Diakhir wawancara, pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Ferizal Ridwan- Dedi Henidal menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua dunsanak dan pendukung atas kerjasamanya. (ds)