Payakumbuh, nuansapolitik.com— Menjadi yang terbaik di Sumatra Barat tahun 2023 dalam penilaian index Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB), Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tidak jumawa dalam capaian yang telah diraih. Hal ini terlihat saat Pemko Payakumbuh melalui bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyambut hangat rombongan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci di aula pertemuan Randang lantai II kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (20/6/2024).
Agendakan studi belajar tentang implementasi pelaksanaan RB, rombongan dari Pemkab Kerinci yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Darifus itu turut memboyong lebih kurang 20 orang untuk menimba ilmu RB dari Pemko Payakumbuh.
Awali dengan ucapkan terimakasih, Darifus katakan kedatangannya bersama rombongan dari Pemkab Kerinci yakni dalam rangka untuk meningkatkan reformasi birokrasi sesuai dengan Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang mengamanatkan terciptanya birokrasi berdampak/mampu menciptakan hasil terhadap kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, tahun 2023 Pemko Payakumbuh meraih predikat BB dengan nilai index RB 77,27 dilanjutkan diperingkat kedua Provinsi Sumatra Barat dengan nilai index RB 76,25.
Asisten Administrasi Umum Darifus sampaikan apresiasinya atas kesediaan Kota Payakumbuh menerima kedatangan rombongan dari Kerinci. Kota Payakumbuh tahun 2023 menjadi yang terbaik di Sumatra Barat dengan telah ditetapkan oleh Kemen PANRB, sehingga menjadi alasan bagi Kabupaten Kerinci untuk melakukan studi belajar ini. Pemerintah Kota Payakumbuh sendiri sudah mendapatkan predikat BB untuk RB dan BB untuk SAKIP. Hal ini menjadi barometer bahwa Kota Payakumbuh telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya serta pelayanan kepada masyarakat.
Darifus mengharapkan dengan studi belajar ini Kabupaten Kerinci dapat mencontoh hal-hal yang menjadi terobosan dan inovasi pelayanan dari Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, sehingga sepulangnya nanti ke Kerinci dapat diimplementasikan secara baik dan nilai RB nya dapat meningkat menjadi minimal B,” harapnya.
Menanggapi yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Kerinci, staf ahli bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Payakumbuh Elvi Jaya mengatakan bahwa kita masih sama-sama belajar karena tentunya juga pelaksanaan RB di Kota Payakumbuh juga masih terdapat kekurangan. Dari Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemen PANRB setiap tahun tentunya terdapat catatan atau hal-hal yang kurang atas implementasi RB tersebut.
Namun dengan komitmen pimpinan kemudian melalui rencana aksi tindak lanjut serta koordinasi dan konsultasi dengan provinsi sampai dengan tingkat kementerian, seluruh jajaran terus berupaya untuk meningkatkan semangat reformasi birokrasi ini.
Elvi Jaya mengatakan jika tidak ada hal yang sulit kalau kita serius untuk melaksanakannya.
“Dan InshaaAlloh kita semua diberikan kemampuan yang sama dari Alloh Subhanawataa’alla, namun mungkin Kota Payakumbuh diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk mendapatkan predikat RB yang lebih baik,” ungkap Vijay sapaan akrab staf ahli tersebut.
Vijay kemudian menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran, baik dari Bagian Organisasi, Inspektorat, BKPSDM, Diskominfo dan lainnya siap membantu jikalau Pemkab Kerinci ingin benar-benar belajar lebih lanjut untuk meraih predikat RB yang lebih baik.
Sementara itu, kepala bagian Organisasi David Bachri dalam kesempatan tersebut sampaikan jika implementasi unit kerja untuk menciptakan good governance dan clean government di lingkungan kerja merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Implementasi reformasi birokrasi terkecil dilakukan dengan mengubah pola pikir dan budaya kerja sehingga program dan kegiatan setiap unit kerja betul-betul memberikan manfaat.
Saat ini, optimalisasi implementasi RB menjadi fokus pembenahan dan prioritas instansi pemerintah, hingga pemerintah daerah. Untuk itu, dibutuhkan kinerja para pegawai yang berorientasi pada hasil, bukan sekedar melaksanakan program semata.
“Seorang pegawai harus punya semangat dan cita-cita yang berorientasi pada outcome bukan pada income oriented. Seorang pegawai instansi pemerintah harus menyadari perannya untuk memberi manfaat dan kontribusi pada negara,” ujar David
David juga menyampaikan, RB merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
“Terutama yang menyangkut dengan aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui RB, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
David mengatakan dalam perencanaan berbasis kinerja, instansi pemerintah harus menetapkan tujuan atau sasaran prioritas yang jelas, menetapkan ukuran tujuan atau sasaran, serta menetapkan target dan mengaitkan tujuan dengan program dan kegiatan yang selanjutnya akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menjelaskan setidaknya ada 5 faktor penting dalam penguatan implementasi reformasi birokrasi. Diantaranya komitmen pimpinan, implementasi unit kerja, pemilihan program yang mencapai sasaran RB, manajemen RB, dan manajemen media.
“Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” jelas David. (Rdo)