LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com-
Untuk mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (DPD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Provinsi Sumatera Barat, mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2016-2021, Ir.H.Irfendi Arbi, MP, menyalurkan hak pilihnya di kampung halaman di TPS 11 Nagari Kototangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurut calon kuat Bupati Kabupaten Limapuluh Kota pada Pilkada 2024 ini, pelaksaan PSU DPD RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hakekatnya adalah sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan.
” Melalui pelaksanaan PSU DPD RI ini, akan lahir tokoh yang menjadi wakil kita di parlemen untuk memperjuangan aspirasi masyarakat dan daerah,” ujar Irfendi Arbi.
Diungkapkan Irfendi Arbi, meski secara kasat mata pelaksanaan PSU DPD RI yang digelar 13 Juli 2024 partisipasi masyarakat agak rendah dibandingkan pada Pemilu Legislatif lalu. Namun sepertinya kita pantas bersyukur, karena pelaksanaan PSU DPD RI di Provinsi Sumatera Barat, utamanya di Kabupaten Limapuluh Kota dikabarkan berlangsung sukses, lancar dan tanpa kendala.
” Siapapun nanti yang terpilih dan diberi amanah oleh masyarakat Sumatera Barat menjadi anggota DPD RI ini pasca PSU DPD RI ini, adalah putra-putri terbaik Ranah Minang yang akan berjuang di Pemeeintah Pusat.” pungkas Irpendi Arbi yang sempat lolos sebagai bacalon DPD RI namun mundur karena memilih maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pileg 2024 lalu. (ds)