Serahkan Formulir Pendaftaran, Rizki Kurniawan Nakasri Berharap Diusung Partai Demokrat

LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com-
Wakil Bupati incumbent, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) memastikan langkahnya untuk maju sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota pada Pilkada 2024.

Sebagai bukti, tokoh muda visioner yang digadang-gadang bakal mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kecamatan Harau, Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Pangkalan dan Kapur IX itu, selain sudah mendaftar sebagai calon Bupati ke Partai NasDem dan PKB, Senin  6 Mei 2024, pemilik perusahaan perjalanan haji dan umroh AET Travel itu menyerahkan formulir pendaftaran ke Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Kepada sejumlah wartawan RKN menyatakan harapannya agar mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat untuk diusung sebagai bakal calon Bupati.

” Kita tentu berharap Partai Demokrat memberikan rekomendasi untuk mengusung kita sebagai bakal calon Bupati,” ungkap RKN.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota, Syamsuwirman didampingi Bappilu Zul Fahmi mengapresiasi keinginan Wakil Bupati incumbent, Rizki Kurniawan Nakasri mendaftar sebagai bakal calon Bupati di Partai Demokrat.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri yang telah bersedia mengajukan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Limapuluh Kota ke Partai Demokrat. Tentu harapan Bapak Riski Kurniawan Nakasri untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat, sejalan dengan harapan Partai Demokrat,” ujar Syamsuwirman.

Diungkap Syamsuwirman, sebagai Wakil Bupati petahana yang memiliki komitmen untuk membangun daerah lebih baik, diharapkan Bapak Riski Kurniawan Nakasri lolos dalam penyeleksian bakal calon Bupati yang dilakukan Partai Demokrat.

” Tugas DPC Partai Demokrat bersama tim hanya melakukan penjaringan. Terhadap bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, akan diteruskan ke DPP melalui DPW Partai Demokrat Sumbar,” ujar Syamsuwirman senada dengan Bapilu Zul Fahmi.

Diakui Syamsuwirman, untuk menentukan siapa bakal calon Kepala Daerah yang mendapatkan rekomendasi untuk diusung sebagai bakal calon Bupati ataupun sebagai bakal calon Wakil Bupati, tergantung dari hasil lembaga survai profesional yang telah dipersiapkan DPP Partai Demokrat.

” Kunci akhirnya siapa nantinya  bakal calon Kepala Daerah yang mendapatkan rekomendasi untuk diusung sebagai bakal calon Bupati maupun sebagai bakal calon Wakil Bupati tergantung dari hasil survei. Untuk itu kita berharap elektabilitas dan populeritas Bapak Rizki Kurniawan Nakasri terus merangkak naik, sehingga terjaring sebagai bakal calon Bupati Limapuluh Kota 2024 oleh Partai Demokrat.” pungkas Syamsuwirman. (ds)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *