LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com –Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan atau independen Ferizal Ridwan-Dedi Henidal menyerahkan dokumen syarat dukungan kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Rabu (17/7/2024).
Dokumen syarat dukungan Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal diterima langsung Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dihadiri sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Limapuluh Kota.
“Alhamdulillah, sesuai peraturan KPU No. 8 tahun 2024, kita telah memasukan persyaratan dokumen syarat dukungan kedua ke KPU Limapuluh Kota,” sebut Ferizal Ridwan di Tanjung Pati.
Ferizal Ridwan menyebut, bahwa dengan telah memasukan syarat dukungan tambahan tersebut, pihaknya sampai saat ini telah memasukan dukungan sebanyak 66.666 dukungan ke Silon.
“Sampai saat ini sudah 66.666 dukungan yang kita masukan. Dukungan tersebut diantaranya, sebanyak 15.334 dukungan ke Silon, 46.377 dukungan softcopy dan 4.955 dukungan hardcopy,” katanya.
Ia optimis, dengan telah dimasukkannya dukungan baru tersebut ke KPU Limapuluh Kota, Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal lolos Verifikasi Faktual yang akan diumumkan KPU pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu, Ferizal Ridwan yang akrab disapa Feri Buya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Limapuluh Kota dan simpatisan serta tim yang telah membantu sejak proses pendaftaran Bapaslon perseorang Pilkada serentak nasional 2024. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara diantaranya KPU dan Bawaslu beserta jajaran.
“Mohon doa kita bersama, agar Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal lolos Verifikasi Faktual calon perseorangan,” pangkasnya. (ds)