Satpol-PP Payakumbuh Ingatkan Pengelola, Cafe dan Tempat Hiburan Malam tak Buka Saat Umat Islam Beribadah

PAYAKUMBUH, NuansaPolitik.com- Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh ingatkan pemilik dan pengelola rumah makan, cafe dan tempat hiburan malam untuk tidak membuka usahanya di siang hari pada bulan Suci Ramadhan 1446 H atau tahun 2025 ini.

Selain itu, untuk tempat hiburan malam  yang nantinya beroperasi dapat mematuhi jam operasional serta tidak buka saat umat Islam melaksanakan ibadah tarwih.

Selain menyebut memberikan peringatan, nantinya Pemerintah Kota Payakumbuh secara resmi akan mengeluarkan Surat Edaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tidak itu saja, untuk terus mewujudkan Keamanan dan Ketertiban serta tidak ada masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (PERDA) khususnya PERDA tentang Penyakit Masyarakat (PEKAT) Satpol-PP dan Tim Gabungan bakal melakukan razia atau penertiban.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, melalui Sekretaris Satpol-PP, Dewi Novita, Rabu (26/2).

“Kita tetap imbau dan ingatkan pengelola maupun pemilik rumah makan, cafe, restoran, tempat hiburan malam maupun kedai tuak untuk tidak buka atau melakukan aktivitas pada siang hari ramadhan. Nanti kami juga akan melakukan razia,” ucap Dewi.

Lebih jauh Dewi menyebutkan, razia akan dilakukan terhadap tempat usaha atau rumah makan nakal yang tetap buka siang hari ramadhan.

” Nantinya kita tetap akan melakukan Razia terhadap tempat usaha atau rumah makan yang buka siang hari ramadhan,” tambahnya.

Mantan Camat Lampasi Tigo Nagari (Latina) dan mantan Kecamatan Payakumbuh Timur itu juga sebutkan bahwa pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mematuhi jam operasional sesuai yang diizinkan.

” Tempat hiburan malam kita ingatkan juga untuk mematuhi jam operasional hingga jam 23.00 Wib sesuai PERDA, meski begitu kita tetap beri kelonggaran atau toleransi hingga pukul 24.00 Wib untuk close atau tutup.” tutupnya. (Saiful Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *