Petugas Verifikator Lakukan Verfak Terhadap Berkas Dukungan yang Diajukan Bacalon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal

LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com-Pasca menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) beberapa waktu lalu, 273 petugas verifikator di Kabupaten Limapuluh Kota mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 26.528 berkas dukungan Memenuhi Syarat (MS) yang diajukan Bakal Calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan dalam Pemilihan serentak Nasional atau Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 nanti.

Verifikasi faktual itu dilakukan petugas dari rumah ke rumah untuk memastikan bahwa dukungan yang disampaikan Bacalon perseorangan ke KPU memang diberikan oleh masyarakat yang bersangkutan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi saat melakukan pemantauan petugas melakukan Verfak di Jorong Talaweh, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota mengatakan bahwa, petugas verifikator harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.

” KPU melalui petugas verifikator telah melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas dukungan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan. Vervak kita mulai sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Petugas verifikator kita harapkan dapat menjalankan tugas dengan baik kepada masyarakat,” ucapnya Senin (24/6/2024).

Ia juga menambahkan, 26.528 berkas dukungan yang diajukan/diserahkan Bacalon perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang akan diverifikasi itu telah tersebar di 79 Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota dan telah Memenuhi Syarat (MS).

” Dari seluruh dukungan MS yang diserahkan atau yang diajukan oleh Bacalon perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henida tersebar di 79 Nagari akan kita verifikasi faktual semuanya,” jelas mantan Staf Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Kecamatan Luhak, menurut Ketua KPU, merupakan Kecamatan yang termasuk banyak berkas dukungan yang dimasukkan oleh Bacalon perseorangan di Kabupaten Limapuluh Kota.

” Kecamatan Luhak merupakan Kecamatan
yang termasuk banyak berkas dukungan yang dimasukkan oleh Bacalon Perseorangan di Kabupaten Limapuluh Kota.” tutupnya.

Verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditambah petugas peneliti yang dibentuk oleh PPS, dengan jumlah verifikator keseluruhan mencapai 273 orang. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *