Peroleh Predikat MS, Bapaslon Independen Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Bakal Melaju Ketahap Verifikasi Faktual

LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota memberikan prediket MS atau Memenuhi Syarat kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan atau independen Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal.

Predikat MS tersebut berdasarkan keputusan hasil pleno KPU Kabupaten Limapuluh Kota tentang rekapitulasi hasil verifikasi adminitrasi perbaikan ke satu dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Limapuluh  Kota yang dibuka Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dan dihadiri semua unsur anggota KPU, Bawasalu dan Bapaslon Ferizal ridwan – Dedi Henidal Selasa (18/6/2024) pukul 9.00 Wib.

Dengan presiket Memenuhi Syarat atau MS tersebut maka Bapaslon dapat mengikuti tahap berikutnya yakni verifikasi faktual (verfak) yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni s/d 4 Juli 2024.

LO bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi membenarkan bahwa jumlah MS diperoleh telah memenuhi syarat minimal yakni 26528 dukungan dari 24829 batas minimal.

” Kita telah melewati tahapan yang cukup menantang dan melelahkan sehingga bisa tercapai. Ferizal Ridwan dan Dedi Henidal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, membantu dan mendoakan, sehingga kami bisa melalui tahapan demi tahapan, walaupun ditengah aturan main yang cendrung datang di detik- detik akhir disetiap tahapan, ” ungkap Ferizal Ridwan.

Mantan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu juga menyampaikan bahwa, jumlah MS kita sebanyak 26528 yang selanjutnya akan dilanjutkan pada verfak sesuai jadwal.

” Pihak kita juga mengajukan keberatan, sangahan dan mempersoalkan beberapa poin dalam hal perjalanan dan regulasi dalam vermin tersebut. Disamping lambat ke luar aturan itu juga merobah tidak mengenali lagi BMS. Sementara 17071 BMS kita tak sempat diperbaiki akibat waktu dan kondisi sebagaimana 2 kali KPU kami surati. Padahal KPU RI ternyata ada memberi kesempatan kepada kami perpanjangan waktu 3 x 24 jam pula untuk masa perbaikan ke satu. Informasi tersebut tidak disampaikan oleh pihak KPU Kabupaten Limapuluh Kota ke kami, “ujar Fetizal Ridwan

Namun demikian, ulas Ferizal Ridwan, alhamdulillah dengan lolosnya bisa verfak, maka dukungan perbaikan selanjutnya akan bisa kami masukan lagi yang TMS tersebut, sepanjang kami bisa robah dan buktikan. Disamping adanya cadangan kami 22222 lagi dukungan baru. Kami yakin sampai 19 Agustus 2024 akan bisa lolos dan ditetapkan sebagai pasangan pertama sebagai paslon Bupati- Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2024,” ujar Ferizal Ridwan yang akrab disapa Buya Feri itu.

Diakui Ferizal Ridwan, sebagai data tambahan dipemasukan dukungan ke dua nanti, pihaknya akan kembali berencana memasukan sebanyak 32.032 yang TMS atau BMS sebelumnya setelah diperbaiki dan 22222 dukungan baru.

” Sebab, 10.920 yang sudah ada stok kita, baru dicari sisanya dan Insya Allah kita bisa.” pungkas Ferizal Ridwan. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *