Pengendara Diimbau Lengkapi Surat-surat Kendaraan, Polresta  Akan Gelar Operasi Patuh Singgalang 2024

PADANG, NuansaPolitik.com-

Satlantas Polresta Padang akan gelar Operasi Patuh Singgalang
2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari yang akan dimulai pada Senin 15-28 Juli 2024.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan Jumat (12/7/2024), pada Operasi Patuh Singgalang 2024 kali ini, pihaknya fokus melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Setidaknya sepuluh jenis pelanggaran yang nantinya menjadi perhatian polisi, diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm atau safety belt.

Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, knalpot brong tidak sesuai spek, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo. Karena itu, Kompol Alfin meminta kepada pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Tujuan Operasi Patuh Singgalang 2024 untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Alfin menerangkan, melalui Operasi Patuh Singgalang 2024, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak melanggar dalam berlalu lintas.

“Kami sekali lagi mengimbau masyarakat lengkapi surat kendaraan, jangan melanggar dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya. (rco/ rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *