Menurut Om Zet, rekomendasi yang diberikan DPRD bukan sekadar formalitas, tapi punya nilai strategis dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi, saran, dan tanggapan yang diberikan DPRD. Ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya di hadapan anggota dewan dan perangkat daerah yang hadir.
Rapat paripurna ini sendiri merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Rekomendasi DPRD didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah.
Om Zet menegaskan, rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta mempelajari dan menelaah hasil evaluasi tersebut sebagai bahan koreksi dan peningkatan.
“Kami akan instruksikan OPD untuk menyikapi rekomendasi DPRD secara serius. Ini bagian dari upaya kita memperbaiki kualitas program yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat dalam sistem demokrasi lokal.
“Ini bukan soal cari-cari kesalahan. Ini soal memastikan jalannya pemerintahan tetap di rel yang benar. Fungsi pengawasan adalah amanah dari rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Hurisna Jamhur menyebut bahwa rekomendasi LKPJ bukan hanya dokumen, tapi hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program sepanjang tahun anggaran 2024.
“Kami ingin setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada rakyat,” ucap Hurisna.
Ia pun berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dengan sehat, demi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.