KPU Payakumbuh Tetapkan Zuzema Walikota -Wakil Walikota Terpilih

Payakumbuh, nuansapolitik.com

Pasangan Calon (PASLON) Walikota-Wakil Walikota Nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh sebagai Pasangan Calon (PASLON) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh terpilih dalam Pemilihan serentak Nasional tahun 2024. Penetapan PASLON yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar Rabu malam 5 Februari 2025 di Aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.

Rapat Pleno terbuka yang dihadiri Walikota Payakumbuh, Ketua KPU dan Jajaran, BAWASLU, FORKOMPINDA, PASLON Walikota-Wakil Payakumbuh peserta PILKADA tahun 2024, OPD, Partai Politik Pengusung dan lainnya itu diawali dengan pemutaran Video Kilas Balik Tahapan PILKADA Kota Payakumbuh tahun 2024.

Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir saat membuka Rapat Pleno menyebutkam bahwa Rapat Pleno yang digelar dilakukan setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada Selasa 4 Februari 2025 terkait sengketa PILKADA yang diajukan.

” penetapan PASLON terpilih ini dilakukan setelah keluarnya keputusan MK tanggal 4 Februari 2025,” Ucapnya.

Lebih jauh Wizri menjelaskan bahwa, sebelumnya pada tanggal 4 Desember 2024 KPU telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan suara. Kemudian dilanjutkan kejalur Kontitusi oleh PASLON Supardi-Tri Venindra yang mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

” Sebelum Rapat Pleno ini, kita telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan suara pada tanggal 4 Desember 2024. Kemudian dilanjutkan kejalur Kontitusi oleh PASLON Supardi-Tri Venindra yang mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan dari pemohon (Supardi-Tri Venindra) itu tidak dapat dilanjutkan,” tambahnya.

Lebih jauh Wizri menjelaskan, salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yang kemudian menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan PASLON Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai PASLON terpilih hasil Pemilihan serentak Nasional tahun 2024.

” Permohonan dari pemohon tidak dapat dilanjutkan. Sehingga salinan putusan dari MK itulah yang kita jadikan dasar untuk menetapkan PASLON Terpilih,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 tingkat Kota Payakumbuh yang digelar KPU di Aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu pagi 4 Desember 2024 menetapkan Pasangan Calon (PASLON) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh Nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) sebagai PASLON dengan perolehan suara tertinggi dalam PILKADA yang digelar 27 November 2024.

Perolehan suara ZuZeMa berhasil unggul dari empat PASLON lainnya, PASLON yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu berhasil mengantongi suara mencapai 21.207 (34.52 %) dari 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh atau

Setelah ZuZeMa, Perolehan suara kedua tertinggi berhasil diraup PASLON yang diusung Partai Gerindra dan PKS yakni Supardi-Tri Venindra dengan hasil suara akhir mencapai 15.459 suara, suara PASLON nomor urut 1 itu terpaut cukup jauh dengan ZuZeMa, yakni 5.748 suara.

Sedangkan Perolehan suara ketiga ditempati PASLON Nomor urut 5, Yb. dt. Parmato Alam-Ahmad Rida dengan total suara 12.205 suara. Disusul perolehan suara PASLON nomor urut 2, Almaisyar-Joni Hendri dengan total suara 9.794 suara.

Diposisi buncit atau terakhir, PASLON Nomor urut 4, Erwin Yunaz-Fahlevi Mazni memperoleh suara 2.766 suara. (Rdo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *