KPU Limapuluh Kota Tetapkan SAKATO Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Limapuluh Kota, Nuansapolitik.com

Pasangan Safni Sikumbang- Ahlul Barito Resha (SAKATO) Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Rabu (5/2/2025).

Bacaan Lainnya

Penetapan PASLON Nomor Urut 3 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura dan PDI-P itu ditetapkan pada Rapat Pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota Kawasan Sarilamak Kecamatan Harau.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi saat membuka Rapat Pleno yang dihadiri FORKOMPINDA, BAWASLU, OPD, Partai Politik, Ormas, LKAAM dan berbagai unsur lainnya itu mengatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sengketa PILKADA, Penetapan PASLON terpilih dilakukan paling lama 3 (tiga) hari sejak keputusan dibacakan MK.

” Penetapan PASLON terpilih dilakukan paling lama tiga hari sejak keputusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara yang diajukan pemohon ke MK, ditetapkan bahwa Permohonan Pemohon tidak diterima,” ucapnya saat membuka Rapat Pleno.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, pasca putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota juga telah menggelar Rapat Pleno tertutup hingga digelar Rapat Pleno terbuka hari ini.

” Sebelum Rapat Pleno terbuka ini, kami juga sudah gelar Rapat Pleno tertutup. Maka dengan ini kami tetapkan Pasangan Calon Nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) dengan perolehan suara 52.921 (34.38 %) sebagai PASLON Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih periode 2025-2030.” Tutupnya.

Dalam Rapat Pleno terbuka itu, KPU Kabupaten Limapuluh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan PASLON terpilih kepada DPRD, Bupati Limapuluh Kota dan BAWASLU.

Sementara anggota BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyebutkan, dengan telah ditetapkannya PASLON terpilih, pihaknya menunggu tahapan selanjutnya.

” Kita tunggu tahapan selanjutnya pasca penetapan PASLON terpilih ini. Ucap Ismet.
(Rdo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *