LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com-Dalam rangka menekan dan sekaligus memberantas peredaran narkoba termasuk ancaman maraknya judi online, jajaran Koramil 05/Harau-Kodim 0306/50 Kota gencar menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online.
Seperti halnya dilakukan anggota Koramil 05/Harau yakni Babinsa Serda Fazar Siahaan, menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online diwilayah binaannya, Rabu 24 Juli 2024.
Informasi yang diperoleh dari Babinsa Serda Fazar Siahaan menyatakan, kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online tersebut bertempat di warung milik Wira di Jorong Purwajaya, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Fazar Siahaan sebagai pembicara sekaligus sebagai motivator yang memberikan pemahaman kepada anak-anak muda yang berada di wilayah binaannya tentang bahaya dan ancaman narkoba dan judi online.
Kegiatan sosialisasi membahas tentang bahaya narkoba bagi generasi muda itu juga membahas tentang bahaya judi online yang lagi marak di seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda.
” Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Pemuda Jorong Purwajaya dan puluhan anak-anak muda Jorong Purwajaya,” ungkap Babinsa Serda Fazar Siahaan.
Babinsa Serda Fazar Siahaan juga menyatakan, karena sosialisasi tentang bahaya dan ancaman narkoba dan judi online tersebut sangat berdampak untuk masyarakat, utamanya untuk generasi muda, maka Ketua Pemuda Jorong Purwajaya sangat mengharapkan kepada jajaran Koramil 05/ Harau untuk dapat menggelar kegiatan serupa untuk membekali generasi muda agar lebih memahami tentang ancaman bahaya narkoba dan judi online termasuk memberikan bimbingan tentang wawasan kebangsaan. (ds)