Ketua KPU Okto Rizaldi:Jajaran KPU Diminta tak Melakukan Perbuatan yang Menguntungkan Atau Merugikan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA,NuansaPolitik.com-Jelang pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang maju dari jalur perseorangan atau independen dalam Pemilu serentak Nasional atau Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menyebutkan bakal memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada jajarannya, sehingga pelaksanaan Verfak yang direncanakan akan dimulai tanggal 21 Juni s/d 4 Juli 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Bimbingan teknis tersebut diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus penguatan kepada jajaran KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang direncanakan akan digelar 27 November nanti.

Bimtek diberikan kepada PPK selaku penanggung jawab tahapan penyelenggaraan di tingkat Kecamatan dan PPS selaku petugas yg akan melakukan verifikasi faktual.

” Nantinya jelang verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas dukungan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan, kita akan memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, Rabu (19/6/2024).

Ia juga menambahkan, Bimtek yang diberikan untuk penguatan kepada jajaran jelang dimulainya verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bacalon Bupati-wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan.

” Bimtek kita berikan untuk penguatan kepada jajaran jelang dimulainya verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bacalon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan,” tambahnya.

Lebih jauh ia menambahkan, nantinya verifikasi faktual akan dilakukan petugas terhadap berkas dukungan yang telah Memenuhi Syarat (MS).

Dalam menjalankan Verfak nanti, KPU ingatkan jajaran untuk bekerja secara maksimal, tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan ataupun merugikan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota.

” Kita ingatkan jajaran untuk bekerja secara maksimal, tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan ataupun merugikan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota. Sebelumnya terdapat dua pasang Balon Perseorangan yang memasukan berkas dukungan ke KPU, namun akhirnya hanya 1 pasang Balon yang melengkapi berkas dukungan.” Tutup mantan staf Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Sebelumnya berkas dukungan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos Verifikasi Administrasi (Vermin).

Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi perbaikan pertama/kesatu berkas dukungan yang diajukan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk Balon Perseorangan tersebut.

LO atau petugas Penghubung Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi juga membenarkan bahwa jumlah MS diperoleh telah memenuhi syarat minimal yakni 26.528 dukungan dari 24.829 batas minimal yang harus dipenuhi. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *