PAYAKUMBUH, NuansaPolitik.com– Pasca kebakaran truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di area SPBU Parik, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh pada Minggu dinihari (23/3), SPBU tersebut langsung ditutup.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa SPBU ditutup dengan rantai besi di pintu masuk dan keluar. Sebuah spanduk bertuliskan ‘Mohon Maaf SPBU Tidak Bisa Operasional Sementara’ terpasang di area tersebut.
Penutupan SPBU dengan nomor 14.262.573 itu menyebabkan keluhan di kalangan masyarakat, terutama para pengendara yang kesulitan mendapatkan BBM. Mereka berharap pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat kebutuhan BBM semakin meningkat menjelang Idul Fitri.
Seorang pengendara motor, Arya (30 tahun), mengaku kecewa dengan lamanya proses penutupan SPBU tersebut.
“Jika harus ke SPBU lain, antreannya panjang dan lokasinya jauh. Kami berharap ada solusi cepat agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya, Rabu (26/3).
Pemilik SPBU, H. Anas, membenarkan bahwa SPBU miliknya sementara waktu tidak beroperasi setelah insiden kebakaran.
“Kami masih menunggu instruksi untuk bisa kembali beroperasi. Kami memahami keluhan masyarakat, bahkan ada yang menuding kami menimbun BBM, tetapi setelah dijelaskan, mereka bisa mengerti,” katanya.
Terkait penyebab kebakaran, Anas menjelaskan, insiden terjadi saat mobil tangki BBM melakukan pembongkaran bahan bakar.
“Diduga ada korsleting listrik yang menyambar uap BBM sehingga memicu kebakaran,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh melalui Kasi Operasional Damkar, Eci mengatakan, kebakaran menghanguskan satu unit truk tangki BBM. Pemadaman dilakukan dengan bantuan armada pemadam kebakaran dari Kabupaten Limapuluh Kota. (Saiful Hadi)