Kebakaran Hutan Mulai Terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com –
Hanya berselang satu hari setelah  keluarnya himbauan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, yang meminta masyarakat mewaspadai terjadinya kasus kebakaran hutan menghadapi musim kemarau yang terjadi saat ini.

Ternyata sepanjang Rabu siang 24 Juli 2024 kemarin,  telah terjadi dua peristiwa kebakaran hutan di dua tempat di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut Rahmadinol, pihaknya sudah menerima laporan terjadinya dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

Pertama, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di bukit Jorong Simpang Saut, Nagari Limbanang, Kecamatan  Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.

” Untuk menjinakan kobaran api agar tidak meluas dan mengancam lahan perkebunan masyarakat,  Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kecamatan Mungka dan Damkar Suliki sudah turun  memadamkan kobaran api,” ujar Kalaksa Rahmadinol.

Diungkapkan Rahmadinol, pada hari yang sama Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 16.30 Wib, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa bencana alam kebakaran hutan bukit di  Jorong Andaleh Baliak Bukik, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.

” Penyebab bencana kebakaran selain kondisi cuaca kemarau,  untuk penyebab lebih dalamnya belum bisa diketahui dan masih dalam penyelidikan oleh pihak terkait, ” ujar Rahmadinol.

Diakui Rahmadinol, k<span;>ebakaran hutan dan lahan terjadi selain akibat kondisi cuaca di Kabupaten Limapuluh Kota memasuki musim kemarau, dimana kebakaran hutan dan lahan merupakan perubahan langsung atau tidak langsung
terhadap sifat fisik dan atau hayati yang menyebabkan kurang berfungsinya hutan dan lahan dalam  menunjang kehidupan yang berkelanjutan sebagai akibat dari penggunaan api yang tidak terkendali, maupun faktor alam yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

” Upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan pihak BPBD telah melakukan cheking dan koordinasi dengan OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan terkait Pemadaman segera pada lahan terdampak. Kemudian melakukan koodinasi dengan UPT Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Polri (Bhabinkamtibmas),  TNI (Babinsa) dan pihak Pemerintahan Nagari. Melakukan pendataan sementara terhadap cangkupan dampak bencana,” ujar Rahmadinol.

Terhadap dua lokasi hutan yang terbakar, sudah dilakukan pemadaman dengan melibatkan 1 unit mobil operasional BPBD, 1 unit mobil operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan melibatkan personil BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, UPT Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Nagari dibantu masyarakat setempat.

” Untuk pengurangan risiko dampak bencana yang akan terjadi, masyarakat dilarang melakukan aktifitas pembukaan lahan dengan cara pembakaran, ” pungkas Rahmadinol. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *