Kasus Kriminal di Payakumbuh Naik, dari Persetubuhan, KDRT Hingga Narkoba

Limapuluh Kota, Nuansapolitik.com

Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh terjadi peningkatan sepanjang Januari hingga Mei 2024 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Hal itu, terungkap ketika Kapolres Payakumbuh Menggelar Konferensi Pers di Polres Payakumbuh, Kawasan Labuah Silang, Pada Rabu (26/6).

“Dari jumlah data kasus pada Januari-Mei 2024, terdapat 192 kasus dan berhasil diselesaikan Satreskrim Polres Payakumbuh sebanyak 155 dengan persentasi 81 persen,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kabag Ops, Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, Kasat Lantas AKP Firdaus dan Kasatres Narkoba Iptu Aiga Putra.

Dikatakannya, dari kasus tersebut yang paling menonjol diantaranya perbuatan persetubuhan yang dilakukan orangtua kepada dua anak kandungnya. Kemudian kasus persetubuhan yang dilakukan seseorang dengan modus pengobatan alternatif dan dibawah kesalah satu hotel di Payakumbuh kemudian disusul dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga terjadi peningkatan.

“Iya, memang ada kenaikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga dan faktornya diantaranya persoalan ekonomi,” katanya.

Selain itu, persoalan narkoba ditemukan 31 kasus dan dapat diselesaikan 24 dengan persentasi 77 persen dengan tersangka 40 orang dengan barang bukti sabu 103.71 gram dan 1313.81 gram Ganja, naik 1 kasus dibanding tahun 2023 pada bulan Januari-Juni yang hanya 30 kasus.

“Alhamdulillah. Keberhasilan kita ini dalam menyelesaikan kasus yang ada pada triwulan satu di jajaran Polda Sumbar kita peringkat Dua dari 19 kabupaten kota” sebut Kapolres.

KASUS LAKALANTAS, 10 ORANG MENINGGAL DUNIA DI JALAN RAYA

Sementara itu, kecelakaan lalulintas juga mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini, dimana terdapat 88 kasus dengan rincian meninggal dunia 10 orang, Luka Berat 36 dan Luka Ringan sebanyak 200 orang. Dengan total kerugian materi sebanyak 163 juta lebih.

Dengan tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, (meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan Kabupaten Lima Puluh Kota), kapolres meminta pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

“Ini jelas menjadi perhatian kita, dan kita himbau masyarakat pengguna jalan baik kenderaan roda empat, maupun kendaraan roda dua untuk mematuhi aturan lalulintas. Bagi kendaraan roda dua gunakan helm dan jangan bermain HP saat berkendara di Jalan Raya dan tidak boleh pakai knalpot brong,” tutupnya. (Rdo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *