Limapuluh Kota, Nuansapolitik.com
Sempat terkendala dan mengurangi produksi kerupuk karena harga bahan Pokok Ubi kayu naik mencapai Rp. 2500 per kilogram, sejumlah pembuat kerupuk ubi Khas Dusun Kobun Jorong Sarilamak Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota kembali bangkit dan bergairah membuat kerupuk ubi.
Saat ini harga beli ubi kayu turun di harga Rp. 1500 per kilogram, sehingga masyarakat kembali meningkatkan jumlah produksi mereka. Hal itu diungkapkan Ega (28) seorang pembuat kerupuk Ubi Khas Dusun Kobun.
Dengan harga Ubi kayu yang terbilang terjangkau, menurut Ega, ia bisa kembali memproduksi kerupuk. Sebab sebagian besar usaha kerupuk Ubi masyarakat di Dusun Kobun memang tergantung kepada harga bahan Pokok Ubi. Karena jika tetap dipaksakan memproduksi kerupuk disaat harga bahan baku mahal, tentu mereka akan kesulitan untuk menjual.
” Iya, Alhamdulillah saat ini harga beli bahan pokok kerupuk ubi turun di harga Rp. 1500 per kilogramnya. Sebelumnya usaha ini sempat terhenti produksi karena harga Ubi naik mencapai Rp. 2500 per kilogramnya,” ucap Ega, Rabu pagi 22 Mei 2024.
Ia juga menambahkan, dengan harga Ubi yang terjangkau itu, ia bersama suaminya bisa memproduksi hingga 400 buah kerupuk perharinya. Selain kendala harga Ubi, biasanya produksi kerupuk masyarakat di Dusun Kobun yang khas dengan ikat kerupuk warga merah itu juga akan terganggu/berkurang jika musim hujan.
” Usaha kami ini selain bergantung kepada harga Ubi, juga terhadap cuaca. Jika musim hujan, tentu produksi akan berkurang, sebab pengeringan kerupuk memang hanya berharap pada cuaca panas,” tambah ini empat putra itu.
Sementara terkait harga jual, saat ini harga jual kerupuk Ubi Khas Dusun Kobun yang juga khas dengan banyak taburan seledri itu mencapai Rp. 40.000 per ikat dengan banyak mencapai 100 buah kerupuk. Dengan daerah pemasaran atau penjualan di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat serta ke Provinsi Riau dan Jambi.
” Untuk harga jual kerupuk saat ini Rp. 40.000 per ikat dengan banyak mencapai 100 buah kerupuk. Daerah pemasaran atau penjualan di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat serta ke Provinsi Riau dan Jambi.” Tutupnya. (Edw)