PAYAKUMBUH, NuansaPolitik.com-
Setelah berkunjung ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0306/50 Kota Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safni dan Ahlul Badrito Resha juga melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kamis (13/3/2025).
Kehadiran pasangan Bupati Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Limapukuh Kota Eki Hari Purnama dan Kepala Badan Kesbangpol, Elsiwa Fajri disambut langsung oleh Kejari Slamet Haryanto bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Limapukuh Kota dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah Kabupaten Limapukuh Kota.
Pada kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati Safni dan Ahlul Badrito Resha menyampaikan apresiasi atas peran strategis Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pendampingan hukum.
“Kita harapkan kolaborasi yang baik ini terus terjaga untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ujar Bupati Safni Sikumbang diamini Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha juga menegaskan komitmen Pemkab Limapuluh Kota untuk mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, sebagai wujud pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita memperkuat sinergi antara kedua institusi, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tandas Bupati Safni senada dengan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dijajaran Pemkab Limapuluh Kota, pada kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha meminta pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Kejari Slamet Haryanto bersama jajaran mengapresiasi dan merespon baik apa yang disampaikan dan diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah.
Jika nanti ada pekerjaan yang menyimpang dari hukum, ulas Kejari Slamet Haryanto pihak kejaksaan siap membantu memberikan bimbingan untuk saling berkonsultasi.
“Karena pendampingan hukum yang kami berikan kepada Pemerintah Daerah merupakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Tentunya kami akan membantu pembangunan Kabupaten Kabupaten Limapukuh Kota sesuai tupoksi kami memberikan pendampingan hukum,” pungkas Slamet Haryanto. (Saiful Hadi)