Bupati 50 Kota Serahkan Bantuan Bencana Banjir

Limapuluh Kota, Nuansapolitik.com

Usai meninjau Lokasi bencana Longsor yang menimbun jalan menuju Nagari Koto Lamo Kecamatan Kapur IX, Bupati yang didampingi langsung Kepala BPBD, Rahmadinol dan Dinas Sosial langsung menuju korban bencana banjir di Jorong Aia Putiah Nagari Sarilamak Kecamatan Harau. Tidak hanya melakukan peninjauan, Bupati juga menyerahkan bantuan Darurat bagi korban banjir.

Penyerahan bantuan yang dilakukan Selasa sore 14 Mei 2024 disambut masyarakat dan perangkat di Nagari itu, seban korban bencana banjir sangat membutuhkan bantuan bahan makanan, sebab mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan kepada tiga Kepala Keluarga (KK) yang mengungsi akibat rumah mereka yang mengalami kerusakan cukup berat.

” Iya, pasca meninjau korban dan daerah yang terkena bencana longsor di Nagari Koto Lamo Kecamatan Kapur IX, kami bersama BPBD dan Dinas Sosial langsung menuju korban bencana banjir di Jorong Aia Putiah Nagari Sarilamak Kecamatan Harau untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah masyarakat,” ucap Bupati Limapuluh Kota, Safarudin, Rabu pagi 15 Mei 2024.

Bupati juga menambahkan, bantuan tanggap bencana yang diserahkan secara simbolis kepada tiga Kepala Keluarga tersebut berupa, hygine KIT, Selimut dan Matras sebanyak 50 paket, dan bantuan darurat dari dinas sosial sebanyak 15 paket yang terdiri dari Beras, telur, mie instan, gula, air mineral, teh, minyak, sarden.

” Mudah-mudahan bantuan yang kita serahkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi korban bencana banjir dan longsor. Insyaallah daerah atau korban bencana lainnya juga rencananya akan kami kunjungi hari ini,” ucap mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Politisi Golkar tersebut juga menambahkan, bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kecamatan Harau, Luhak, Lareh Sago Halaban, Guguak, Akabiluru, Bukit Barisan, Situjuah Limo Nagari, Pangkalan Koto Baru, Harau, Kapur IX, Suliki dan Payakumbuh itu telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Pusat melalui BPBD Sumatera Barat. (Edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *