Bersihkan Sampah yang Berserakan di Fly Over Kelok Sembilan, DLHPP Kabupaten Limapuluh Kota Turunkan Petugas Kebersihan

LIMAPULUH KOTA, NuansaPolitik.com – Seperti sudah diprediksi sebelumnya, pasca lebaran Idul Fitri 1446 H/ Tahun 2025 produksi sampah, khususnya di kawasan objek wisata yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota,  termasuk di Fly Over Kelok Sembilan, akan meningkat drastis.

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah di kawasan objek wisata trsebit, khususnys di kawasan Fly Over Kelok Sembilan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLHPP) Kabupaten Limapuluh Kota menurunkan puluhan petugas kebersihan untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan di lokasi tersebut.

Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota, Yuniwal, ketika dihubungi melalui selulernya, Kamis 3 April 2025 membenarkan pihaknya telah menurunkan puluhan petugas kebersihan untuk membersihkan sampah yang berserakan di lokasi Fly Over Kelok Sembilan.

” Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah di kawasan di Fly Over Kelok Sembilan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLHPP) Kabupaten Limapuluh Kota telah menurunkan puluhan petugas kebersihan untuk membersihkan sampah yang berserakan di lokasi tersebut,” ungkap Yuniwal sekaligus mengakui bahwa persoalan sampah yang berserakan di kawasan Fly Over Kelok Sembilan sebenarnya bukanlah menjadi tanggungjawab lembaga yang dipimpinnya.

Namun, ulas Yuniwal, untuk kenyaman pemudik yang pulang ke kampung halaman terpaksa petugas DLHPP Kabupaten Limapuluh Kota bekerja ekstra keras untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan di kawasan Fly Over Kelok Sembilan.
PATUHI IMBAUAN BUPATI
Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H/ Tahun 2025 Bupati Limapuluh Kota, Safni, sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama periode tersebut.

Menurut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota, Yuniwal, surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Walinagari di kabupaten tersebut.

Salah satu poin dalam surat edaran itu adalah imbauan agar OPD dan pemerintah nagari memasang spanduk ‘Lebaran Minim Sampah’ di jalan-jalan kabupaten, destinasi wisata, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, kampanye edukasi publik mengenai ‘Lebaran Minim Sampah’ juga diharapkan disebarluaskan melalui media sosial agar pesan ini dapat menjangkau lebih banyak orang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, bupati juga mengimbau masyarakat yang bepergian agar membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti tempat makan, sendok, botol minum, dan tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Masyarakat juga diminta menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan pribadi untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan,” kata Yuniwal.

Tidak hanya kepada warga, aturan ini juga berlaku bagi pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, dan tempat wisata. Mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah di fasilitas publik serta bertanggung jawab atas kebersihan di halaman hingga bahu jalan di sekitar tempat usaha mereka.

Sebagai langkah lanjutan, masyarakat diminta mengadakan aksi bersih dan gotong royong sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Bupati berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menjalankan imbauan ini demi menciptakan Kabupaten Limapuluh Kota yang lebih bersih dan nyaman,” pungkas Yuniwal. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *